REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Iran menjatuhkan hukuman mati kepada dua mata-mata yang bekerja untuk Amerika Serikat (AS) dan Israel. Begitu laporan yang dilansir oleh kantor berita Iran, FARS, Ahad (19/5).
Kedua pelaku yang dijukum oleh Pengadilan Revolusioner Teheran adalah Mohammad Heidari dan Kouroush Ahmadi. Heidari diketahui memberikan informasi terkait keamanan bagi intelejen Israel Mossad dengan imbalan setumpuk uang. Sedangkan Ahmadi membocorkan informasi kepada badan intelejen AS, CIA.
Pemerintah Iran meyakini para pelaku merupakan kelompok yang membunuh ilmuwan Iran dan bisa menggagalkan program nuklir Iran. AS menolak tuduhan pihaknya mempekerjakan mata-mata, sementara Israel masih belum berkomentar.