Selasa 21 May 2013 23:23 WIB

'Hemat Energi Harga Mati'

Hemat energi (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
Hemat energi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Pengehematan energi dan air tak bisa ditawar-tawar lagi, kata Direktur Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Maritje Hutapea.

"Kebutuhan energi dari waktu ke waktu terus meningkat rata-rata 2,7 persen per tahun. Hal ini disebabkan oleh pertumbuhan ekonomi dan meningkatnya pertumbuhan penduduk, sehingga membutuhkan energi yang harus dipenuhi secara merata," katanya, saat kunjungan kerja ke Gorontalo, Selasa (21/5).

Maritje menjelaskan, Indonesia saat ini terbilang sebagai salah satu negara terboros dalam penggunaan energi dan air. Padahal, penggunaannya bisa ditekan pada semua sektor, baik itu industri, komersil, transportasi dan rumah tangga.

Hasil studi Kementerian ESDM menunjukkan, Indonesia berpotensi melakukan penghematan energi.

Di sektor industri dan komersil potensinya berkisar antara 10-30 persen, transportasi 15-35 persen, rumah tangga 15-30 dan lain-lain 25 persen.

"Potensi ini harus dapat kita maksimalkan dengan melakukan penghematan pengunaan energi, baik di lingkungan pemerintah, swasta dan masyarakat," ujarnya menegaskan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Winarni Monoarfa mengemukakan, saat ini masalah krisis energi dan air sudah menjadi kekhawatiran dan perhatian global. Masyarakat dunia sedang dihantui dengan musibah 'silent tsunami', musibah yang lebih dahsyat dari bencana tsunami.

"Silent Tsunami yang dikhawatirkan itu berupa kemiskinan, krisis pangan dan krisis energi. Oleh karena itu butuh peran aktif semua elemen masyarakat, untuk melakukan penghematan energi dan air di semua lapisan masyarakat," ujarnya.

Selain itu, pemerintah harus terus mencari energi alternatif terbaru dan terbarukan, agar ada sumber baru yang bisa dimanfaatkan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement