REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Empat belas dari 16 rumah Sakit swasta yang sebelumnya berencana mengundurkan diri dari program Kartu Jakarta Sehat (KJS), akan mengurungkan niatnya.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan memberikan pengarahan pada mereka terkait permasalahan yang muncul dalam penerapan KJS. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dien Emmawaty mengatakan, permasalahan mundurnya 16 rumah sakit swasta bukan karena rendahnya premi KJS maupun manajemen Askes.
Permasalahan hanya pada sistem pembayaran Indonesia Case By Groups (Ina CBG's) terhadap rumah sakit swasta. "Jangan bicara masalah premi, premi sudah tinggi, ini bukan premi, tetapi bagaimana rumah sakit itu dibayar," ujarnya di Balai Kota, Jakarta, Rabu (22/5).
Dien mengaku permasalahan tersebut telah dilaporkan pada Sekjen Kementerian Kesehatan. Pihaknya pun akan melakukan empat tindak lanjut terhadap permasalahan KJS yang muncul.
Pertama, pihaknya membentuk tim reaksi cepat antara Kemenkes dan DKI Jakarta. Sehingga ketika terjadi permasalahan pada KJS, pihaknya dapat merespon dengan cepat.
"Kedua kami akan memanggil 14 rumah sakit swasta tersebut untuk diberikan penjelasan mengenai Ina CBG's," ujarnya.
Ketiga, hari ini sepuluh rumah sakit swasta telah dikumpulkan di RS Fatmawati untuk berdialog mengenai KJS. Keempat Tim Nasional Center akan mengevaluasi secara keseluruhan sistem KJS. Hingga saat ini rumah sakit resmi yang mengundurkan diri adalah RS Admira dan RS MH Thamrin.