REPUBLIKA.CO.ID, BATANG -- Para sopir pengangkut sampah di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mogok kerja karena pemerintah daerah setempat belum mengeluarkan jatah dana bahan bakar minyak (BBM) yang harus diterima oleh mereka, Rabu (22/5).
Pada mogok kerja itu, sebanyak 16 sopir pengangkut sampah hanya memarkirkan truknya di halaman Kantor Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Kebersihan (DCKTRK) Kabupaten Batang.
Petugas pengawas pembuangan akhir sampah (TPA), Maryadi mengatakan bahwa jatah dana BBM ini biasanya dicairkan 10 hari sekali oleh Pemkab Batang tetapi hingga melampaui batas yang ditentukan belum bisa dicairkan sehingga sopir pengangkut sampah memilih mogok kerja.
"Kami sering 'tombok' berulang kali karena adanya keterlambatan pencairan dana BBM dari pemkab," katanya.
Ia mengatakan bahwa jika kondisi ini tidak segera ditangani secara tuntas maka dikhawatirkan terjadinya penumpukan sampah pada tempat-tempat pembuangan sementara. "Penumpukan sampah ini, kami khawatirkan menimbulkan bau tak sedap dan menimbulkan penyakit. Oleh karena itu, kami berharap pada pemkab segera menyelesaikan persoalan ini," katanya.
Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Kebersihan Kabupaten Batang Totok Soegihanto mengatakan bahwa permasalahan keterlambatan pencairan dana BBM dikarenakan besaran angkanya belum selesai.
"Akan tetapi kami akan segera menyesaikan persoalan itu agar sampah yang masih berada di tempat pembuangan sementara tidak sampai menumpuk," katanya.