Jumat 08 Apr 2016 20:01 WIB

Sopir Pengangkut Sampah Mogok Akibat Belum Gajian

Truk pengangkut sampah (ilustrasi).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Truk pengangkut sampah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU  --  Puluhan sopir pengangkut sampah yang bekerja pada PT Multi Inti Guna (MIG), selaku perusahaan pihak ketiga pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru melakukan mogok kerja karena belum gajian.

"Gaji kami belum dibayar selama dua bulan," ungkap salah seorang sopir PT MIG, yang minta namanya dirahasiakan di Pekanbaru, Jumat (8/4).

Demo mogok kerja yang mereka lakukan ini karena PT MIG hingga saat ini belum juga membayarkan gaji yang sudah menjadi hak mereka

"Padahal, sesuai perjanjian beberapa waktu lalu antara pihak PT MIG, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru serta THL PT MIG, pada 7 April kemarin itu gaji kami akan dibayar selama dua bulan," ujarnya.

Ia mengatakan sampai saat ini mereka hanya diberi uang Rp 500 Ribu sebagai pinjaman. Dikatakannya lagi, PT MIG telah mengingkari janji kepada para karyawan. "Saya harap gaji kami hari ini harus dibayarkan," pintanya.

Staf PT MIG Wawan membenarkan bahwa tadi pagi hingga jelang siang buruh PT MIG melakukan mogok kerja. Mereka menuntut pembayaran gaji yang sudah dua bulan belum dibayarkan. "Namun, setelah diberikan pengarahan, sebagian dari mereka ada yang kembali bekerja dan ada juga yang melakukan mogok kerja," ujar Wawan.

Disebutkannya, Pihak PT MIG tidak akan memaksa para buruh untuk bekerja, namun tetap membayarkan upah sesuai dengan kinerja para pengangkut sampah.

"Intinya kami memahami persoalan yang mereka hadapi, dan kita berupaya secepatnya akan mencairkan gaji mereka pada Februari dan Maret. Kedepan ditargetkan keterlambatan gaji ini tidak akan terjadi lagi," ujar Wawan

Wali Kota Pekanbaru Firdaus saat dikonfirmasi menyayangkan ada para pekerja harian lepas yang belum gajian. Karena pasti akan mengganggu ekonomi keluarga mereka yang terbatas. Firdaus mengatakan mitra kerja pemerintah kota mestinya bisa menjaga hubungan baik.

Demikian juga Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) diminta tegas dan segera menyelesaikan masalah ini, karena karyawan itu aset. "Kalau semua lancar pastilah pelayanan mereka akan baik," tegasnya singkat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement