REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya mengatakan, ada beberapa hasil pemeriksaan baru yang belum diceritakan dalam pemeriksaan sebelumnya. Namun, pemeriksaan tersebut masih harus dikonfirmasikan kembali ke pihak polisi dan TNI.
''Seperti dugaan adanya buang tembakan dan membentak-bentak,'' katanya, Kamis (23/5). Rikwanto mengatakan, untuk oknum anggota polisi yang diduga menjadi beking pemilik pabrik kuali, tersangka YI, akan diikuti juga oleh pihak Porpam Polda Metro Jaya.
Sementara oknum anggota TNI akan diserahkan ke instansinya. Menurut Rikwanto, oknum yang terlibat akan dikenakan sanksi disiplin maupun kode etik profesi. "Sesuai dengan pemeriksaan jika ditemukan hal yang melanggar hukum,'' katanya.
Rikwanto juga mengatakan, sampai saat ini proses pemberkasan terkait penyekapan puluhan buruh di Kabupaten Tangerang masih disempurnakan oleh penyidik. Ada berkas yang melibatkan pelaku YI dan mandornya, ada pendalaman yang melibatkan beking. ada juga dalam kaitan perekrutan terhadap buruh-buruh tersebut.