REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Unit Kejahatan dan Kekerasan Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin menembak penjambret berinisial MT (36) yang diduga sering beraksi di kota itu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin Kompol Afner Juwono Sik di Banjarmasin, Jumat, mengatakan bahwa pelaku tersebut merupakan target operasi polisi.
Diduga pelaku tersebut sering melakukan aksinya pada siang hari maupun malam hari dengan menjambret korbannya yang sudah menjadi incaran mereka.
Untuk pelaku sendiri ditangkap Satuan Reserse Kriminal pada hari Jumat sekitar pukul 16.00 Wita di kawasan Jalan Pangeran Antasari Banjarmasin, tepatnya di dekat Hotel Blue Atlantic.
Saat dilakukan penangkapan, pelaku sedang duduk santai. Tiba-tiba melarikan diri ketika melihat anggota polisi yang ingin menangkapnya. Karena tidak mau kehilangan buruannya dengan melalui prosedur yang ada akhirnya pelaku tersebut dilumpuhkan dengan tembakan petugas.
Selain menangkap pelaku tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Satria F DA 4632 S yang biasa digunakan pelaku untuk melaksanakan aksinya. "Pelaku kami lumpuhkan dengan tiga mata luka tembak yang tepat mengenai dan bersarang di kaki sebelah kirinya hingga pelaku pun tak sanggup lagi untuk melarikan diri," kata perwira menengah itu.