REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Rancangan Undang-undang (RUU) Komponen Cadangan Pertahanan Negara (Komcad) dinilai tidak terlalu penting untuk dibahas oleh DPR Saat ini.
Menurut anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PPP, Ahmad Yani, kondisi negara tidak dalam keadaan genting akan diserang oleh negara lain.
“Negara dalam keadaan aman terkendali. Tidak ada ancaman dari negara lain, jadi RUU Komcad tidak urgen,” katanya di Jakarta, Sabtu, (25/5).
Pemerintah, ujar Ahmad, sebaiknya lebih memikirkan perbaikan dan modernisasi alat utama sistem senjata (alutsista) daripada sibuk membahas RUU Komcad. Alutsista milik Indonesia jauh tertinggal dengan alutsista milik Singapura.
Tank-tank, pesawat tempur, maupun pesawat jet yang dimiliki TNI, kata Ahmad, sudah banyak yang tua dan perlu segera diganti dengan yang baru. Teknologi canggih di bidang militer harus ditingkatkan di Indonesia.
Seharusnya, ujar Ahmad, Indonesia belajar dari sistem pertahanan dan militer di Korea Utara. Negara kecil tersebut memiliki teknologi militer yang sangat canggih dan modern. “Masak negara kita kalah dari Korea Utara,” ujarnya.
Bangsa Indonesia, terang Ahmad, merupakan bangsa yang besar dan cerdas. Pemerintah, imbuhnya, harus memberikan dorongan yang kuat bagi riset pengembangan teknologi senjata militer.
"Namun pemimpinnya saja yang cara berpikirnya kurang besar,” kata Ahmad.