Senin 27 May 2013 13:35 WIB

PDIP Segera Gugat Hasil Pilkada Bali ke MK

Rep: Muhammad Akbar Wijaya / Red: Citra Listya Rini
Pilkada Bali 2013
Foto: KPUD Bali
Pilkada Bali 2013

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PDI Perjuangan (PDIP) akan menggugat hasil Pilkada Bali ke Mahkamah Konstitusi (MK). Alasannya hasil hitung manual yang dilakukan KPUD Bali tidak sesuai dengan data suara yang dimiliki PDI Perjuangan. 

"Minggu-minggu ini kami akan gugat ke MK," kata Ketua Bidang Hukum DPP PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan kepada wartawan di kompleks MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/5).

Trimedya mengatakan partainya kecewa dengan sikap KPUD Bali yang mengabaikan berbagai bukti kecurangan di proses Pilkada Bali. Menurut Trimedya, partainya mengantongi bukti kecurangan di wilayah yang selama ini menjadi basis suara PDI Perjuangan. "Pelanggaran banyak terjadi di Karangasem, Buleleng, dan Tabanan," ujar Trimedya.

Kecurangan yang terjadi di Pilkada Bali menurut Trimedya melibatkan petugas KPPS. Di Buleleng dan Karangasem misalnya, ada pemilih yang terbukti mencoblos berulangkali tanpa dihalangi petugas KPPS. 

PDI Perjuangan sudah menyiapkan berbagai bukti kecurangan data lembar C1 ke MK. Trimedya optimistis data yang dimiliki PDI Perjuangan akan membalikan hitung manual yang dilakukan KPUD Bali. 

"Seperti di Pilkada Palembang kami dimenangkan," harapnya. PDI Perjuangan mengusung pasangan Anak Agung Ngurah Puspayoga dan Dewa Nyoman Sukrawan (PAS) pada Pilgub Bali 2013.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement