REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Walikota Bandung Dada Rosada kembali mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK), Jakarta, Selasa (28/5). Untuk ketiga kalinya politisi Partai Demokrat itu hadir di kantor lembaga anti-korupsi itu.
"Ini melengkapi berkas yang kemarin," kata Dada saat baru datang ke Gedung KPK. Ia datang sekitar pukul 09.40 WIB. Sebelumnya, pada Kamis (23/5) lalu, Dada memang sempat menjalani pemeriksaan selama sekitar 12 jam.
KPK memeriksa Dada terkait kasus suap penanganan perkara korupsi bantuan sosial pemerintah Kota Bandung. Selain Dada, datang juga orang dekatnya yang telah ditetapkan menjadi tersangka Toto Hutagalung. Saat ditanya pemeriksaan ini terkait Toto, Dada mengatakan, "Nanti tergantung penyidik."
Dalam jadwal pemeriksaan Selasa ini, KPK juga memanggil tersangka lainnya, Setyabudi Tejo Cahyono. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung itu sudah datang sekitar pukul 10.10 ke Gedung KPK.
Rencananya, KPK juga akan memeriksa satu tersangka lain PLT Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung, Herry Nurhayat. KPK memeriksa Dada karena diduga mengetahui informasi terkait pemberian suap terhadap Setyabudi dalam penanganan kasus korupsi dana bantuan sosial.