REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Ketua Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Muhammad Ramdhan Effendi alias Anton Medan menyampaikan kepada Farhat Abbas agar berhati-hati dalam berbicara.
Menurut Anton, berbicara harus memiliki koridor tertentu dan etika. ''Ini yang tidak dilakukan oleh Farhat,'' katanya, Selasa (28/5)
Anton menyesalkan, Farhat berbicara tidak pantas di media sosial. Apalagi status Farhat sekarang sebagai praktisi hukum. Praktisi hukum seharusnya memiliki nalar berbicara. Jika Farhat bukan orang yang berpendidikan mungkin masih bisa dimaklumi.
Anton mengatakan, kasus Farhat Abbas merupakan pembelajaran bagi masyarakat, bahwa ada sebagian oknum yang menyebarkan kebencian dengan isu etnis dan lainnya. Di sini pengontrolan terhadap oknum sangat penting dilakukan.
Pengontrolan dinilai bisa menjaga iklim demokrasi yang saling menghormati antar sesama warga Indonesia. ''Di sini jadi pembelajaran bagi Farhat,'' katanya.
Sebelumnya, Farhat diduga melakukan pelecehan SARA terhadap Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama yang akrab disapa Ahok.