Rabu 29 May 2013 06:47 WIB

DPR Sepakat Naikkan Harga Minyak dan Kuota BBM Subsidi

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Hazliansyah
 Sejumlah kendaraan antre mengisi bahan bakar jenis pertamax akibat habisnya BBM bersubsidi di salah satu SPBU di jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, Senin (26/11). (Republika/Agung Fatma Putra)
Sejumlah kendaraan antre mengisi bahan bakar jenis pertamax akibat habisnya BBM bersubsidi di salah satu SPBU di jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, Senin (26/11). (Republika/Agung Fatma Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Akhirnya rapat kerja (Raker) dari 16.00 hingga 01.00 WIB antara Komisi VII DPR RI dan Kementerian ESDM serta pihak terkait menemui kesepakatan terkait harga minyak dan kuota. Disepakati harga minyak mentah Indonesia (ICP) 108 dolar AS dan kuota BBM 48 juta kiloliter.

 

Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bhatoegana, mengatakan, kesepakatan itu dengan beberapa catatan dari berbagai fraksi. Di antaranya, pertama, terhadap penurunan lifting migas, Komisi VII DPR RI mendesak Kementerian ESDM untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja SKK Migas terkait pencapaian target yang sudah ditetapkan.

 

PKB meminta supaya pengendalian dan pengawasan BBM bersubsidi digalakkan agar tidak melebihi kuota. Lalu, terkait rumus penghitungan MOPS dan alpha agar lebih disempurnakan lagi.

 

Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan, kesepakatan diperoleh dengan cara yang alot dan berat. "Dengan ini berarti dituntut bekerja lebih keras, dipacu lebih keras," kata dia saat Raker akan usai Rabu (29/5) dini hari.

 

Turut hadir Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dan Dirut PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement