REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Tim Pengawas Century dari Fraksi PPP, Ahmad Yani menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melecehkan DPR. Sebab, tidak memenuhi panggilan Timwas Century untuk menjelaskan perkembangan terakhir penyidikan kasus Century.
"Ini sudah masuk pelecehan parlemen. Kami mau tanyakan progress report, tapi mereka kirimkan surat tidak mau hadir sampai kapanpun," kata Yani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/5).
Sambil memperlihatkan surat pernyataan KPK yang diteken Deputi Penindakan KPK, Ari Sadono, Yani mengatakan KPK mengabaikan posisi DPR sebagai dewan pengawas. Dalam surat yang dikirim Selasa (28/5) malam itu, menurut Yani, KPK tidak hadir karena menilai Century sudah masuk dalam ruang lingkup perkara.
"Padahal yang mau kita tanyakan itu bagaimana perkembangan terakhir, bagaimana hasil pemeriksaan Sri Mulyani kemarin. Masa kami nggak boleh tau, tapi pimpinan KPK berkoar-koar ke media," ujar anggota Komisi III DPR tersebut.
KPK, Yani melanjutkan, juga sudah dipanggil Timwas Century pada pekan lalu. Namun tidak bersedia hadir dengan alasan tidak mau digabung dengan lembaga lain.
Penolakan dengan alasan berbeda hari ini, menurut Yani menunjukkan KPK benar-benar tida serius. KPK disebut tidak punya motif, keinginan, dan kemauan untuk menyelesaikan kasus Century.