Rabu 29 May 2013 13:58 WIB

Jaksa KPK Akan Panggil Paksa Ahmad Zaki

Red: Heri Ruslan
Gedung KPK
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA  -- Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi Moch Rum menyatakan akan memanggil paksa Ahmad Zaki yaitu asisten pribadi mantan presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq dan Achmad Rozi selaku pengacara Ahmad Fathanah.

"Sebenarnya kami harus mengajukan, terutama Ahmad Zaki dan Rozi ini sudah beberapa kali dipanggil tidak pernah hadir, dan berjanji hadir tapi nyatanya tidak hadir, jadi kami akan melakukan upaya paksa," kata Moch Rum dalam sidang di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.

Achmad Zaki dan Ahmad Rozi seharusnya menjadi saksi dalam perkara suap kuota impor daging di Kementerian Pertanian dengan terdakwa dua direktur PT Indoguna Utama yaitu Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.

Keduanya sudah pernah dipanggil untuk sidang pada Jumat (17/5) dan Rabu (22/5) namun kesaksian mereka belum didengar karena tidak hadir.