REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnaen memberikan alasan ketidakhadiran ke rapat timwas Century. Menurutnya, surat undangan dari timwas baru diterima pada Selasa (28/5) malam.
Surat undangan itu meminta KPK untuk menyampaikan perkembangan terakhir yang dinilai sudah masuk dalam substansi teknis penyidikan. Artinya, sudah masuk ke dalam ruang lingkup perkara atau materi penyidikan.
"Teknis itu belum bisa dibuka saat ini. Pimpinan KPK sudah membacanya. Surat tanggapan sudah kami kirimkan ke timwas," jelas Zul dalam rapat anggaran di Komisi III DPR, Rabu (29/5).
Jika dibuka ke publik, lanjutnya, khawatir akan mengganggu kelancaran penyidikan. Selain itu, Zul berdalih semua pimpinan KPK memiliki kesibukan masing-masing.
Ada yang sedang ke luar negeri, melaksanakan ibadah umrah, dan tugas lainnya. Sementara dia ditugasi KPK ke Komisi III untuk membahas anggaran.
Padahal, lanjutnya, KPK pasti akan datang ke DPR. Selama undangan timwas tidak terkait substansi penyidikan. Jika ada pernyataan dari KPK kepada masyarakat mengenai perkembangan penyidikan kasus Century, misalnya hasil pemeriksaan Sri Mulyani, Zul menyebutnya itu hanya pernyataan pribadi.