REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian masih terus melakukan segala upaya penyidikan terhadap kasus polisi satu triliun, Aiptu Labora Sitorus (LS). Setelah memasukan dua nama perwira menengah (Pamen) di Papua sebagai saksi, kini keterangan akan kejelasan kasus ini juga terkuak melalui keterangan petugas pelabuhan.
Hal ini dilakukan karena bisnis illegal yang dilakukan oleh Aiptu LS menjadikan laut sebagai jalur lalu lintasnya dan pelabuhan adalah gerbangnya. Bisnis Aiptu LS sendiri meliputi penyelundupan kayu dan pengiriman bahan bakar minyak (BBM) secara illegal. Saking terkenalnya di perairang Sorong dan Raja Ampat, Aiptu LS mendapat julukan sebagai ‘Raja Laut’ setempat.
Petugas Pengawas Pelabuhan (Sahbandar) Sorong, Papua Barat dimintai keterangan terkait aktivitas Aiptu LS termasuk adakah polisi lain yang ikut terlibat dalam kegiatan di dermaga ini. Menurut Kabag Penum Polri Kombes Agus Rianto, pemeriksaan dilakukan kepada mereka berkaitan dengan dokumen dan segala data lalu lintas laut yang ada.
"Data-data itu diperlukan untuk mengetahui kaitannya dengan aktivitas bisnis LS,'' kata Agus di Jakarta, Kamis (30/5).
Ditanya mengenai upaya pemeriksaan lebih jauh terhadap Aiptu LS di Mapolda Papua, Agus mengatakan semua masih dilakukan pendalaman.
Agus berujar Polri enggan membeberkan langkah-langkah selanjutnya yang dilakukan oleh penyidik dalam menguak kasus Aiptu LS. Terutama keterlibatan dua Pamen yang diduga ikut membangun dan menjaga bisnis haram polisi yang bertugas di Polres Raja Ampat itu.
"Nanti lah kalau tepat akan disampaikan secara utuh, kan masih menjadi konsumsi penyidik," ujar Agus berdalih.