Kamis 30 May 2013 23:15 WIB

Guru Agama Desak Perda DTA Rampung Sebelum Ramadhan

Rep: lilis Handayani/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Guru-guru agama di Kota Cirebon menilai perda Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) dapat mendorong pembentukan akhlak generasi muda.

Oleh sebab itu, para guru yang tergabung dalam Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) itu mendesak DPRD Kota Cirebon segera mensahkan perda tersebut.

 

"Kami berharap Perda DTA segera diterbitkan sebelum bulan Ramadhan," ujar Ketua FKDTA Kota Cirebon, Ahmad Mujitahid Lafif.

 

Mujitahid menyatakan, keberadaan perda tersebut sangat penting dalam proses pembelajaran pendidikan agama Islam. Hal itupun akan menjadi pendorong pembentukan akhlak generasi muda.

Ketua DPRD Kota Cirebon, Yuliarso, mengaku siap mensahkan perda DTA sebelum Ramadhan. Namun, perda tersebut tidak hanya akan meliputi pendidikan agama Islam saja, melainkan semua agama. "Itu sesuai instruksi gubernur," tutur Yuliarso.

 

OLeh sebab itu, Yuliarso berencana mengundang tokoh agama lain untuk membahas isi dan penerbitan perda tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan berkonsultasi ke Kementerian Agama.

 

Di tempat terpisah, anggota Komisi A DPRD Kota Cirebon, N Djoko Poerwanto, menyesalkan lamanya pengesahan perda tersebut. Padahal, konsep perda yang digarap pansus telah rampung.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement