REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh tidak mau berkomentar banyak terkait dugaan korupsi proyek di lingkungan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Wiendu Nuryanti.
Nuh mengatakan dugaan korupsi Wiendu bukan dalam kapasitasnya sebagai Wamendikbud melainkan Plt Dirjen Kebudayaan. Sejauh ini, ia menegaskan hasil temuan Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemendikbud dan hasil klarifikasi Wiendu telah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Karena itu, Nuh enggan menyimpulkan hasil temuan Irjen Kemendikbud apakah benar terjadi penyimpangan atau tidak. Mantan menkominfo ini mempersilakan KPK untuk mempelajari berkas temuan dan hasil klarifikasi internal Kemendikbud tersebut.
"Saya antarkan sendiri langsung diterima Pak Abraham Samad (Ketua KPK). Saya bilang tolong dipelajari kalau ada apa-apa silakan. Itu intinya. Saya sekarang harus menghormati. Tidak mau berkomentar apapun dikhawatirkan membangun opini padahal sudah ditangani KPK," papar Nuh saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/6).
Yang pasti, Nuh mengatakan Wiendu sudah memberikan klarifikasi. Namun, apa isinya, ia menolak untuk membeberkan klarifikasi tersebut.
"Ada klarifikasi tertulis. Semua saya serahkan ke KPK sana. Sudah selesai. Hasilnya apa? Saya serahkan ke KPK," ujar Nuh.