REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG -- Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diskdikbud) dan Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Dispopar) Kabupaten Bandung diduga menjual paksa VCD Senam Sehat Sabilulungan ke sejumlah SD Negeri.
VCD tersebut seharusnya dibagikan secara gratis bukan dijual sebab Pemerintah Kabupaten (pemkab) Bandung melalui Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (FORMI) telah menganggarkan Rp 15 juta untuk menggandakannya.
Kepala Sekolah SDN Panyocokan Ciwidey, Tatang Nuryana membenarkan adanya penjualan VCD tersebut. Pihaknya mengaku harus membeli Rp 125 ribu per paket. ''Penjualan (VCD) sekitar tiga bulan lalu,'' kata Tatang, Selasa (4/6).
Tatang mengatakan penjualan VCD tersebut dilakukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) TK/SD yang ada di kecamatan. Namun, dia mengatakan tidak mengetahui pasti sebab yang mengurusnya adalah bendahara sekolah.
Sementara itu, Kepala Dispopar Kabupaten Bandung Ahmad Djohara mengatakan tidak pernah mengeluarkan perintah penjualan VCD tersebut secara lisan maupun tertulis. Karena itu, pihaknya membantah jajarannya menjual secara paksa VCD Senam Sehat Sabilulungan tersebut.
Menurut Ahmad, jika terbukti terdapat oknum PNS yang menjual VCD secara paksa akan dilaporkan ke polisi. ''Kalau perlu tangkap karena mereka sudah melakukan perbuatan pidana,'' ujar pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua FORMI ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum PNS tersebut menjual 54 set VCD Senam Sehat Sabilulungan untuk semua SD yang ada di Kecamatan Pacet. Total hasil uang yang didapatkan sebesar Rp 4,5 juta.
Untuk satu setnya yang dijual Rp 125 ribu, pihak UPTD mendapat Rp 50 ribu atau total mendapat Rp 2,7 juta. Sedangkan oknum tersebut mendapat Rp 75 ribu atau Rp 4,5 juta secara keseluruhan. VCD tersebut kemudian akan dijual ke seluruh SDN di Kabupaten Bandung dengan melibatkan 31 UPTD TK/SD.