Ahad 09 Jun 2013 07:48 WIB

Rusia: OKI Dukung Konferensi Jenewa Bahas Perdamaian Suriah

Menteri Luar Negeri Rusia, Sergei Lavrov
Foto: humanright
Menteri Luar Negeri Rusia, Sergei Lavrov

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Menteri Luar Negeri Rusia, Sergei Lavrov, Sabtu mengatakan bahwa Organisasi Kerja sama Islam (OKI) mendukung konferensi Jenewa II mengenai Suriah.

Lavrov dan Sekretaris Jenderal OKI, Ekmeleddin Ihsanoglu, mengadakan pertemuan di Moskow pada hari sebelumnya di mana mereka membahas kerja sama antara Rusia dan OKI serta isu-isu dunia Islam khususnya krisis Suriah.

Pada akhir pertemuan, Lavrov mengatakan kepada wartawan bahwa selama pembicaraan kedua pihak telah mencari jalan untuk memperluas hubungan antara Rusia dan OKI. Dia meminta OKI untuk memainkan peran yang lebih efektif dalam menyelesaikan masalah regional dan internasional.

Lavrov mencatat bahwa Rusia sebagai anggota pengamat OKI Suriah menghadiri semua pertemuan organisasi.

Dia mengatakan bahwa selama pertemuan ia telah diberitahu Ihsanoglu tentang upaya yang dilakukan oleh Rusia dan sekutu-sekutunya untuk mengadakan konferensi internasional tentang Suriah di Jenewa dan hambatan-hambatan di jalan.

Dia meminta kelompok oposisi Suriah dan negara-negara berpengaruh di kawasan seperti Iran dan Mesir untuk membantu membawa perdamaian bagi Suriah dan membuka jalan bagi pembentukan sebuah pemerintahan transisi di negara itu.

Dia mengatakan bahwa Rusia dan berbagi OKI mempunyai sikap yang sama mengenai masalah Palestina dan krisis di Timur Tengah dan Afrika Utara. Lavrov juga menyatakan kesediaannya Rusia untuk lebih bekerja sama dengan OKI guna membantu memperbaiki situasi di Afghanistan.

sumber : Antara/IRNA-OANA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement