REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan agar izin-izin yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah (Pemda) tidak bertentangan dan disinkronkan dengan peraturan dari pemerintah pusat.
Termasuk izin untuk memperhatikan syarat pemeliharaan lingkungan. “Banyak izin yang dikeluarkan bupati termasuk yang di luar jawa yang tidak memenuhi syarat dari aspek pemeliharaan lingkungan,” katanya saat memberikan sambutan pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/6).
Seringkali pemerintah pusat, lewat Kementerian Dalam Negeri, harus banyak membatalkan Perda yang bertentangan. SBY mengingatkan, jangan sampai, karena urusan tersebut, pejabat daerah berurusan dengan penegak hukum.
Ia mengatakan, kebijakan dasar tentang lingkungan sudah diterapkan, maka menjadi tugas bersama untuk mengimplementasikannya.
Setiap pejabat, lanjutnya, harus punya rasa tanggung jawab terhadap lingkungan. “Saya tidak suka kalau diantara kita termasuk gubernur, bupati, walikota yang lalai terhadap lingkungan, yang tidak peduli terhadap lingkugan,” katanya.