Senin 10 Jun 2013 17:41 WIB

KPK Periksa Dirut PT Pembangunan Perumahan

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Karta Raharja Ucu
Proyek Hambalang
Proyek Hambalang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Pembangunan Perumahan (PP), Bambang Triwibowo hari ini diperiksa KPK sebagai saksi bagi tiga tersangka kasus dugaan proyek Hambalang.

"Ya, Dirut PT PP diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (10/6).

Bambang tiba di Kantor KPK pada pukul 09.30 WIB. Ia terlihat memakai baju kemeja berwarna biru. Selain memeriksa Bambang, KPK juga dijadwalkan memeriksa tiga saksi lainnya, yaitu Lukman Hidayat dan Ketut Darmawan yang merupakan karyawan PT PP, serta M Fadil sebagai kasir PT Adhi Karya.

Bambang akan dimintai penjelasan soal tidak lulusnya PT PP dalam prakualifikasi lelang konstruksi proyek Hambalang. Lelang ini kemudian dimenangkan kerja sama operasi (KSO) PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya. Meskipun kalah dalam lelang konstruksi Hambalang, PT PP mendapatkan proyek lain di Kemenpora, yakni proyek pembangunan rumah sakit rehabilitasi cedera atlet di Cibubur pada 2009-2010.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement