REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, di Amerika Serikat, kini tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbang ke Australia. Kepergian tim penyidik ini untuk memeriksa seorang saksi dalam kasus Bank Century.
"Tim yang ke Australia sudah berangkat, semalam (Senin, 10 Juni)," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Selasa (11/6).
Johan menambahkan seorang saksi yang akan diperiksa di Australia yaitu Galuh AW yang sebelumnya menjabat sebagai staf di kedeputian di Bank Indonesia (BI). Saat ini Galuh sedang menempuh pendidikan di salah satu perguruan tinggi di Australia.
Pemeriksaan terhadap Galuh akan dilaksanakan tim penyidik yang terdiri dari dua orang ini pada Rabu (12/6). Pemeriksaannya akan dilakukan di kantor Kedutaan Besar (Kedubes) Republik Indonesia di Canberra, Australia.
Saat ditanya apa urgensinya tim penyidik sampai harus ke Australia hanya untuk memeriksa seorang mantan staf di kedeputian, Johan hanya mengatakan tim penyidik memiliki beberapa pertimbangan. Namun ia tidak menyebutkan alasan tersebut. "Ada pertimbangan kenapa yang bersangkutan diperiksa di sana, itu penyidik yang tahu," jelasnya.