Selasa 11 Jun 2013 23:30 WIB

Ferry Juliantono Yakin Jadi Anggota DPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bakal calon legislator dari Partai Gerindra, Ferry Juliantono optimistis meraih kursi parlemen, menyusul namanya masuk dalam daftar calon sementara anggota DPR RI yang ditetapkanKomisi Pemilihan Umum, Senin (10/6) kemarin.

"Sekarang saya sudah semangat dan optimistis. Intinya, sekarang beban saya sudah berkurang," ujar Ferry Yuliantono di Jakarta, Selasa (11/6).

Ferry yang terdaftar di Daerah Pemilihan Jawa Barat VIII dengan nomor urut satu mengaku harus mempertanggungjawabkan pencalonannya tersebut dengan baik. "Nomor urut satu ini harus dipertanggungjawabkan," ujar Ferry menegaskan.

Ia yakin, dengan kerja sama jaringan tim pemenangan dan basis massa di daerahnya akan mendapatkan kursi di parlemen. Ferry mengaku telah mempersiapkan berbagai program untuk menang menjadi anggota parlemen dan anggaran sebesar Rp 1 miliar untuk mewujudkan program tersebut.

Politikus itu sempat khawatir tidak bisa melanjutkan pencalonannya sebagai caleg lantaran KPU menetapkannyamasuk kategori tidak memenuhi syarat karena belum melengkapi formulir BB-2 yang harus diisi mantan narapidana.

Namun, KPU memasukkan Ferry dalam DCS karena yang bersangkutan merupakan mantan narapidana politik yang dikecualikan dalam pengisian formulir BB-2 tersebut.

Formulir BB-2 diberlakukan dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota untuk bacaleg terpidana di luar tahanan politik, seperti kriminal dan tindak pidana korupsi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement