Kamis 13 Jun 2013 08:08 WIB

Polwan Dilarang Berjilbab, Yusuf Mansur Minta SBY Turun Tangan

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Fernan Rahadi
Ustaz Yusuf Mansyur
Foto: dok pri
Ustaz Yusuf Mansyur

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Surat Keputusan Kepala Polri No.Pol: Skep/702/IX/2005 tentang Penggunaan Pakaian Dinas Seragam Polri dan PNS Polri melarang polisi wanita (polwan) mengenakan hijab. Padahal, tidak sedikit di antara mereka yang ingin memakai hijab, dan keluhan itu disampaikannya kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ustaz Yusuf Mansur menyarankan agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) turun tangan mengatasi persoalan itu. Karena sudah menggelinding menjadi isu besar, ia khawatir jika orang nomor satu di negeri ini tidak lekas ambil tindakan, masalah jilbab bisa memunculkan hal-hal di luar prediksi.

"Saya senang dengan kalimat ini: Mudah-mudahan Presiden turun tangan soal Jilbab. Sehari kelar dah sama Presiden atas izin Allah. Sebelum jadi liar urusannya," kicaunya lewat akun twitter, @Yusuf_Mansur.

Menurutnya, di tengah terpuruknya citra polisi di mata masyarakat, keputusan membolehkan polwan berjilbab merupakan solusi untuk memulihkan institusi Polri. Pasalnya, keputusan membolehkan polwan menutup auratnya pasti diridloi oleh Allah SWT.

"Cakep banget juga buat citra polisi yang lagi banyak dihajar, ketika ramai-ramai petinggi polisi membolehkan jilbab. Allah juga pasti senang," ujar pendiri Ponpes Tahfidz Daarul Quran itu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement