Jumat 14 Jun 2013 05:50 WIB

Guru Aniaya Siswa di dalam Kelas

Red: Hazliansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara Foto
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Kepolisian Sektor Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, menahan seorang guru atas dugaan menganiaya siswa hingga luka pada paha, perut, dan bagian tubuh lain.

"Kami menahan pelaku penganiayaan terhadap siswa tersebut," kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Rangkasbitung Ajun Komisaris Giyarto, Kamis.

Menurut dia, pelaku merupakan guru SMP Negeri 7 Rangkasbitung. Ia dilaporkan oleh orang tua korban, Ripki Fauzi (12).

Peristiwa penganiayaan terjadi Senin (3/6) pekan lalu. Korban mendapat teguran dari pelaku berinisial EH yang merupakan guru Bahasa Inggris. Korban saat itu sedang mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah. Namun, dia ditegur pelaku karena Ripki memakai pakaian ukuran besar.