Ahad 16 Jun 2013 10:26 WIB

Presiden Mursi Putus Hubungan dengan Suriah

Muhammad Mursi
Foto: Reuters
Muhammad Mursi

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Presiden Mesir, Mohammed Mursi, Sabtu (15/6) mengumumkan pemutusan hubungan dengan Suriah. Mesir menutup Kedutaan Besar Suriah di Kairo dan menarik Kuasa Usaha Mesir dari Damaskus. Mursi menyatakannya dalam satu konferensi rakyat yang ditayangkan oleh stasiun TV.

Mursi juga memperingatkan kelompok gerilyawan Lebanon, Hizbullah, mengenai keterlibatan yang berlanjut dalam konflik di Suriah.

"Hizbullah harus meninggalkan Suriah," demikian peringatan Moursi. "Kami menolak setiap campur tangan militer atau politik di Suriah baik oleh negara maupun gerilyawan."

Presiden Mesir tersebut menambahkan militer, rakyat dan pemimpin negeri itu mendukung rakyat Suriah. Tapi, ia menekankan tak adanya campur tangan dalam urusan dalam negeri Suriah.

''Ia menyeru masyarakat internasional agar tidak membiarkan kelahiran kembali rejim penindas,'' demikian laporan Xinhua yang dipantau Antara di Jakarta pada Ahad.

Ia mendesak disahkannya resolusi Dewan Kemanan PBB yang memberlakukan zona larangan terbang di Suriah.

"Tak ada tempat bagi rejim Suriah saat ini pada masa depan Suriah," Moursi mengulangi pernyataannya saat memberi sambutan dalam konferensi rakyat yang diselenggarakan di Stadion Kairo. Ia mendukung "revolusi" di Suriah.

sumber : Antara/Xinhua-OANA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement