Senin 17 Jun 2013 15:51 WIB

Polres Sukabumi Gagalkan Penimbunan 5,2 Ton Solar

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Heri Ruslan
Garis Polisi
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Garis Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Modus penimbunan mulai marak terjadi jelang rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Salah satunya terjadi di Kabupaten Sukabumi.

Di wilayah hukum Polres Sukabumi, polisi berhasil menyita sebanyak 5,2 ton liter BBM jenis solar yang akan ditimbun oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Sementara Polres Sukabumi Kota menyita ribuan liter solar yang diamankan di salah satu lokasi penambangan pasir di Kecamatan Sukalarang.‘’Ribuan liter solar ini disita di selatan Sukabumi yakni Kecamatan Sagaranten,’’ ujar Kepala Bagian Operasional Polres Sukabumi, Kompol Rizal Marinto, kepada wartawan, Senin (17/6).

Solar yang akan ditimbun tersebut disimpan dalam beberapa jerigen. Menurut Rizal, pengungkapan kasus ini dilakukan petugas pada Ahad (16/6) lalu.

Jerigen yang berisi solar ini dibawa dengan menggunakan enam unit kendaraan bak terbuka. Rizal mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara menyebutkan BBM jenis solar ini dibeli para tersangka dari sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Purabaya.

Para pelaku membeli solar dalam jumlah banyak, ungkap Rizal, dengan berdalih sebagai pengecer kepada pengelola SPBU. Namun, polis imenduga pembelian solar dalam jumlah banyak tersebut berkaitan dengan rencana kenaikan harga BBM dalam waktu dekat ini.

Rizal mengatakan, pascakejadian ini polisi semakin meningkatkan pengawasan pembelian BBM dalam jumlah banyak di sejumlah SPBU. Tindakan ini untuk meminimalisir adanya aksi penimbunan BBM yang merugikan masyarakat.Aksi penimbunan BBM juga terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

 ‘’Kami berhasil menyita ribuan liter solar yang diduga akan ditimbun,’’ terang Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Sulaeman kepada wartawan. Solar tersebut ditemukan di kawasan penambangan pasir di kawasan Cimangkok, Kecamatan Sukalarang.

Menurut Sulaeman, solar disimpan dalam drum yang berkapasitas 200 liter. Sementara jumlah drum yang berisi solar mencapai tujuh buah. Sehingga ada sebanyak 1.400 liter solar yang ditimbun.

Sulaeman menerangkan, polisi masih mengembangkan kasus dugaan penimbunan. Sehingga belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Hari Santosa menambahkan, untuk mencegah penimbunan polisi sudah menempatkan sejumlah personel di sejumlah daerah rawan. Sebelumnya, polisi sudah lebih dahulu memetakan daerah rawan penimbunan BBM.

Hari mengatakan, polisi meminta masyarakat proaktif melaporkan temuan adanya kasus penimbunan BBM yang terjadi di sekitar tempat tinggalnya. Targetnya, laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti dan aksi penimbunan dapat dicegah.

Menurut Hari, aparat juga ditempatkan di Stasiun Pengisiaan Bahan Bakar Umum (SPBU). Langkah ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan jelang kebijakan kenaikan harga BBM.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement