REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Bandung yang juga mantan Ketua Umum LSM Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Bandung, Jhonny Hidayat. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan kasus korupsi Bansos di Pengadilan Tipikor Bandung pada hari ini. Usai pemeriksaan, ia enggan menjelaskan hasil pemeriksaannya.
Jhonny diperiksa sekitar tujuh jam. Ia telah selesai diperiksa dan berada di lobi Gedung KPK sejak pukul 17.30 WIB. Ia pun sempat melangkah ke arah pintu keluar. Namun melihat para wartawan telah menunggu di depan pintu keluar, ia urung dan memilih duduk di ruang lobi KPK.
Ia baru keluar dari gedung KPK pada pukul 17.50 WIB. Saat ditanya terkait dana Bansos yang mengucur kepada sejumlah LSM termasuk AMS, ia membantahnya. "Nggak ada," kata Jhonny yang ditemui usai pemeriksaan di KPK, Jakarta, Senin (17/6).
Para wartawan menanyakan lagi, apakah ia mengetahui adanya persetujuan DPRD Bandung mengenai anggaran dana Bansos untuk sejumlah LSM. Lagi-lagi ia mengatakan tidak tahu. Ia bahkan malah tertawa saat ditanya apakah dia sebagai anggota DPRD Bandung dari Fraksi Partai Golkar mengetahui adanya perintah urunan dari Wali Kota Bandung, Dada Rosada untuk uang suap kepada hakim Setyabudi. "Nggak ada, jadi selebritis nih," selorohnya.
Sebelumnya KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan kasus korupsi Bansos di Pengadilan Tipikor Bandung. Empat tersangka yaitu hakim Setyabudi Tedjocahyono selaku penerima suap serta Asep Triana, Herry Nurhayat dan Toto Hutagalung sebagai pemberi suap.
Toto Hutagalung merupakan ketua LSM Gasibu Padjajaran yang disebut-sebut sebagai orang dekat dari Dada Rosada. Sementara itu, KPK juga melakukan pemeriksaan ketujuh kalinya terhadap Dada pada hari ini.
Hingga berita ini diturunkan, Dada belum juga selesai diperiksa dan keluar dari Gedung KPK. Dada merupakan politisi Partai Golkar namun kemudian pindah ke Partai Demokrat.