Selasa 18 Jun 2013 14:48 WIB

KPK Diminta Ambil Alih Kasus Bupati Tanah Laut

Lambang KPK.
Foto: today.co.id
Lambang KPK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK diminta mengambilalih kasus tindak pidana yang melibatkan Wali Kota Banjarmasih, Muhiddin dan mantan bupati Tanah Laut, Adriansyah.

Desakan itu disampaikan Front Mahasiswa Nusantara (Fromnas) yang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor KPK, Senin (17/6) kemarin. Fromnas menuturkan, kedua pejabat asal Provinsi Kalimantan Selatan itu sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2010 oleh Polda Kalsel. Saat itu, Walikota Banjarmasin H Muhiddin memberikan suap sebesar Rp3 miliar kepada Bupati Tanah Laut Adriansyah untuk mengurus perizinan lahan tambang batu bara.

"Suap ini terungkap lantaran Wali Kota Banjarmasin Muhidin mengirimkan surat somasi kepada Bupati Tanah Laut Adriansyah, terkait tapal batas antara wilayah Tanah Laut dan Tanah Bumbu," kata Rozi, kordinator aksi Fromnas di depan KPK.

Dikatakan Rozi, sudah tiga tahun lebih kasus tersebut mengendap di Kejaksaan Agung. Karenanya, pihaknya meminta KPK mengambil alih kasus tersebut agar ada upaya penuntasan kasus korupsi di daerah.

"Kami mendesak KPK untuk segera menangkap Wali Kota Banjarmasin Muhiddin dan mantan bupati Tanah Laut Adriansyah untuk segera diproses di KPK. Sebab di Kalimantan, semua pejabat dan pengusaha batubara tidak pernah bisa tersentuh hukum," tutur Rozi.

Fromnas juga menuntut pimpinan KPK konsisten dengan ucapannya. Sebab, sebelumnya Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas pernah menyampaikan siap mengambil alih dalam kasus tersebut. "Jangan hanya banyak omong, tapi harus benar-benar diambil alih. Agar masyarakat di daerah memiliki kepercayaan kepada penengak hukum dalam pemberantasan korupsi," katanya mengakhiri.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement