REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali memprediksi tarif kamar hotel di Pulau Dewata akan naik sekitar 15 persen dari tarif saat ini, menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
"Dulu di saat ada kenaikan harga BBM, tarif kamar hotel dinaikkan sekitar 10-15 persen dari harga sebelumnya. Untuk saat ini kami rasa tidak akan jauh berbeda dari kisaran itu," kata Ketua Badan Pimpinan Daerah PHRI Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati di Denpasar, Rabu (19/6).
Menurut dia, kenaikan harga BBM mengakibatkan pelaku industri pariwisata terutama hotel menaikkan tarif kamar hotel karena umumnya pembiayaan untuk sektor energi mencapai 35 persen dari biaya operasional. "Ujung-ujungnya harga kamar hotel harus kami naikkan karena kami juga berhadapan dengan para pesaing sehingga tarif harus disesuaikan," ujar mantan Bupati Gianyar itu.
Ia menyebutkan PHRI Bali dapat menerima rencana pemerintah menaikkan harga BBM, tetapi dampak kenaikan tarif kamar hotel akan dibebankan kepada konsumen. Di sisi lain, ia mengatakan waktu tinggal wisatawan di Bali beberapa tahun terakhir semakin singkat yaitu kurang dari empat hari, padahal sebelum 2002 lama tinggal wisatawan mencapai 14 hari.
Hal tersebut, ucap dia, dipengaruhi oleh faktor global berupa semakin mudahnya akses dan kuantitas penerbangan menuju Pulau Dewata. "Kita tidak bisa menghindar dari pengaruh global, yang perlu dilakukan adalah meningkatkan kualitas destinasi wisata di Bali dan mengatur penyebaran sehingga memberikan satu skenario destinasi agar bisa ditinggal lebih lama," katanya.
Ia menyampaikan dengan singkatnya waktu kunjungan sangat berpengaruh terhadap tingkat hunian hotel. Apalagi sekarang ada rencana pemerintah menaikkan harga BBM yang berimbas pada kenaikan tarif kamar.