REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Persidangan tersangka penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Cebongan Sleman digelar di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta hari ini, Kamis (20/6).
Pengamanan yang dilakukan dari pihak TNI dan satuan Brimob Polda DIY tampak ketat. Terlihat banyak aparat yang menjaga gedung pengadilan baik di dalam maupun di luar gedung.
Sementara itu, ke-12 tersangka penyerangan lapas telah tiba di Pengadilan Militer sekitar pukul 08.40 WIB. Anggota Kopassus Grup II Kandang Menjangan Kartosuro tersebut tiba di pengadilan dengan pengawalan mobil polisi militer.
Saat ini, tampak di dalam pengadilan, suasana telah ramai dipenuhi oleh media dan aparat. Persidangan ini merupakan buntut atas peristiwa penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Cebongan Sleman pada 23 Maret 2013. Dalam peristiwa itu, empat tahanan titipan Polda DIY tewas di eksekusi mati.
Empat tahanan itu adalah Adrianus Candra Galaja alias Dedy (24), Gameliel Yermiayanto Rohi Riwu alias Adi (33), Yohanis Juan Manbait alias Juan (37), dan Hendrik Sahetapy alias Deky (38).