REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- UPTD Balai Metrologi Kabupaten Karawang yang dinaungi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat menguji alat takar stasiun pengisian bahan bakar umum Jalan Ahmad Yani, Karawang, Kamis.
"Pengujian alat takar ini kami lakukan sebagai pengawasan," kata Kepala Disperindag Jabar Ferry Sofwan Arif.
Dikatakannya, setiap tahun alat takar SPBU ditera ulang petugas dari UPTD Balai Metrologi Disperindag Jabar, tetapi tetap perlu diawasi petugas untuk mengantisipasi kemungkinan kecurangan penakaran yang merugikan konsumen.
Ia menyatakan akan mengintensifkan pengawasan takaran SPBU menyusul adanya kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang akan diberlakukan dalam waktu dekat ini.
"Kami ingin masyarakat (konsumen) yakin tidak ada kecurangan di SPBU. Dengan pengujian takaran SPBU ini diharapkan masyarakat benar-benar yakin tidak ada kecurangan saat mengisi BBM di SPBU," katanya.
Menurut dia, di setiap SPBU yang takarannya rutin ditera ulang di Balai Metrologi Karawang, maka ada tanda sudah ditera, termasuk terdapat stiker masa berlaku takaran tersebut.
Jika masyarakat menemukan ada kekurangan pengisian dari takaran SPBU, bisa melapor ke Balai Metrologi Karawang. Sebab petugas yang berwenang melakukan tera ulang itu ialah Balai Metrologi di setiap daerah.