Ahad 23 Jun 2013 17:11 WIB

Freeport Dapatkan Izin Operasi Kembali

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/Friska Yolandha/ Red: Nidia Zuraya
Lokasi kejadian longsor di Terowongan Big Gossan, PT Freeport Indonesia, Tembagapura, Timika, Papua.
Foto: antara
Lokasi kejadian longsor di Terowongan Big Gossan, PT Freeport Indonesia, Tembagapura, Timika, Papua.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – PT Freeport Indonesia telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memulai kembali kegiatan tambang terbuka dan pengolahan tambang. Sebelumnya Freeport dilarang beroperasi karena tragedi Big Gossan yang menewaskan 28 orang.

 

Presiden Direktur Freeport  Indonesia Rozik Soetjipto mengatakan, akan meningkatkan keselamatan kerja dan keamanan agar kejadiaan nahas itu tak terulang kembali. ‘’Fokus kami adalah menerapkan standar keselamatan kerja tertinggi bagi rekan pekerja kami,’’ kata dia pada siaran pers yang diterima ROL, Ahad (23/6).

 

Freeport, kata Rozik, akan menggunakan hasil investigasi yang dilakukan oleh Inspektur Tambang Kementerian ESDM, tim khusus, dan tim internal untuk melakukan segala upaya perbaikan sebagai bentuk komitmen terhadap standar terbaik keselamatan kerja pertambangan.

 

Pihaknya, ujar dia, mengapresiasi  tindakan pemerintah Republik Indonesia atas persetujuan itu. Dia memastikan Freeport akan bekerja sama dengan pemerintah untuk memulai kembali kegiatan tambang bawah tanah sesegera mungkin. Sebelumnya pada (14/5) lalu, sebanyak 38 pekerja tertimbun reruntuhan terowongan Big Gossan, Papua. Dari 38 orang itu hanya 10 orang yang berhasil diselamatkan.

 

Freeport berjanji akan memberikan santunan kepada korban meninggal sesuai dengan lama bekerja dari Rp 600 juta hingga Rp 6 miliar. Anak-anak korban pun akan disekolahkan Freeport sampai sarjana.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement