Senin 24 Jun 2013 07:41 WIB

Abbas Terima Pengunduran Diri Hamdallah

Rami Hamdallah.
Foto: arabnews.com
Rami Hamdallah.

REPUBLIKA.CO.ID, JERUSALEM -- Presiden Palestina Mahmoud Abbas menerima pengunduran diri perdana menteri Rami Hamdallah, Ahad (23/6). Hamdallah menyatakan mundur setelah dua pekan menjabat. 

Hamdallah menggantikan Salam Fayyed yang sebelumnya menjabat sebagai perdana menteri selama enam tahun. Fayyad berhenti April silam karena perselisihan terkait jabatanya. Namun, ia tetap menjabat sebagai caretaker sampai penunjukan Hamdallah.

Pejabat Palestina mengatakan, Hamdallah mundur karena konflik atas kewenangan dan tanggung jawabnya. Dikatakan, masalah utamanya terletak pada dua wakil perdana menteri.

Hamdallah merupakan dosen dan profesor di linguistik di perguruan tinggi serta tidak memiliki latar belakang politik. Namun, ia dikenal dekat dengan Fatah, partai yang berkuasa di Palestina. 

Direktur Palestinian Academic Society untuk studi internasional, Mahdi Abdul Hadi mengatakan, pemerintahan Palestina mengalami kebuntuan nyata. Yaitu, terjebak antara okupasi Israel dan rekonsiliasi setengah hati dengan Hamas.

"Masalahnya bukan siapa yang jadi perdana menteri. Tapi ke mana arah pemerintahan Palestina," ujarnya seperti dikutip New York Times, Senin (24/6).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement