Rabu 26 Jun 2013 22:45 WIB

Kebakaran Lahan, Walhi Laporkan 117 Perusahan ke KLH

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Dewi Mardiani
Kebakaran hutan (ilustrasi).
Foto: Antara/Rahmad
Kebakaran hutan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari sejumlah LSM di Tanah Air menduga kebakaran lahan dan hutan di Riau tidak terjadi begitu saja, melainkan ada kepentingan berbagai korporasi yang bermain di sana. 

“Mereka jelas mendapatkan keuntungan dibalik terjadinya kebakaran lahan dan hutan tersebut,” ujar Manajer Advokasi Hukum dan Kebijakan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Muhnur Stayahaprabu, di Jakarta, Rabu (26/6).

Ia mengungkapkan, kebakaran hutan dan lahan di Indonesia tahun ini setidaknya melibatkan lebih dari seratus perusahaan. Dalam catatan Walhi, terdapat 117 Perusahaan yang harus ikut bertanggung jawab atas bencana lingkungan ini, terdiri dari 33 perusahaan perkebunan dan 84 perusahaan hutan tanaman industri (HTI). “Lokasi perusahaan-perusahaan tersebut 99 persennya berada di Provinsi Riau,” imbuhnya.

Karena itu, lanjut dia, Walhi dan anggota Koalisi Masyarakat Sipil lainnya melaporkan 117 perusahaan tersebut ke Kementerian Lingkungan Hidup karena dinilai telah melanggar ketentuan pidana lingkungan hidup. Mereka meminta instansi tersebut menindak tegas semua korporasi tersebut lewat proses hukum.

Para aktivis juga menuntut pemerintah supaya mencabut perizinan lingkungan setiap perusahaan tersebut, di samping melakukan audit sebagai bentuk pengawasan.Muhnur melihat kebakaran hutan sudah menjadi satu modus kejahatan lama yang terus terulang akibat lemahnya penegakan hukum.

“Karena itu, kami berharap pemerintah menindak tegas perusahaan-perusahaan yang memperoleh keuntungan lewat aksi kejahatan lingkungan tersebut,” kecamnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement