Kamis 27 Jun 2013 16:16 WIB

Polri Tetapkan 151 Penimbun BBM Jadi Tersangka

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: A.Syalaby Ichsan
Indonesian police spokesman, Brig Pol Boy Rafli Amar confirms the police transfer on Sunday. (file photo)
Foto: Antara/Didan
Indonesian police spokesman, Brig Pol Boy Rafli Amar confirms the police transfer on Sunday. (file photo)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Polisi menetapkan 151 orang sebagai tersangka dalam operasi pengamanan yang diberlakukan jelang dan setelah kebijakan naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).

Mereka diamankan dalam operasi yang digelar sejak sebulan terakhir ini. Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti yang melimpah.

"Solar 48,5 ton, premium 42,4 ton, dan methan 24,5 ton, juga kami amankan motor 25 unit, 62 mobil, 1 truk dan kapal 4 unit," ujar Karo Penmas Polri Brigjen Boy Rafli Amar di Jakarta Kamis (27/6).

Boy berujar, seluruh tersangka masih diivestigasi lebih jauh oleh satuan pemimpin operasi ini, Direkorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipiter) Bareskrim Polri. Terutama, mereka yang sengaja menimbun untuk keuntungan diri sendiri, kata Boy, akan diperiksa lebih intensif.

Terkait barang bukti yang melimpah ini, Polri akan mengembalikan sesuai putusan pengadilan saat kasus ini selesai diproses hingga akhir.

Sementara para tersangka akan diancam dengan hukuman lima tahun penjara melalui pasal 55 Undang-undang (UU) Tahun 2001 tetang Migas."Operasi ini melibatkan seluruh Polda di nusantara, jadi pemeriksaan dan pendalaman dilakukan di Mapolda masing-masing," kata Boy.

 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement