REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian belum menentukan sikap tegas terhadap dua perwira menengah (pamen) yang Jumat (21/6) lalu ditangkap atas dugaan hendak menyuap demi promosi jabatan. Mabes Polri tetap mengeluarkan pernyataan yang sama setiap kali perkembangan pemeriksaan terhadap ES dan JAP.
"Terkait dua petugas yang kemarin terjaring. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Karo Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar, di Jakarta, Kamis (27/6).
Boy mengatakan, sebenarnya Polri memahami rasa penasaran publik terhadap penyelidikan masalah ini. Terlebih, tuduhan adanya suap demi mendapatkan jabatan seperti ini ikut memengaruhi reputasi korps kepolisian. Tapi pada faktanya, kata dia, sejauh ini belum ditemukan satu pun unsur pidana dalam penemuan uang Rp 200 juta yang disita dari tangan ES dan JAP.
Meski pun tentunya menurut Boy hingga kini pemeriksaan terus dilakukan agar semua kecurigaan yang muncul dapat segera terjawab. "Ini (penangkapan kemarin) sebenarnya bisa dilihat sebagai bagian dari semangat kami dalam memberantas kecurangan di tubuh Polri, kami akan segera tuntaskan," ujarnya.
Di sisi lain, Boy juga mewanti-wanti kepada seluruh anggota Korps Tri Brata agar tidak terpengaruh dengan dugaan penyuapan ini. Boy meminta agar segenap jajaran kepolisian tetap mengedepankan pribadi jujur serta anti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengabdiannya kepada Polri.
Mengomentari hal ini, pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar mengatakan, Polri tak memiliki pilihan selain segera menuntaskan kasus mengambang yang mempertaruhkan nama baik Bhayangkara. "Ini kalau tidak disalahkan Polri gegabah. Sudah terlanjur menangkap," ujarnya.