Jumat 28 Jun 2013 15:28 WIB

Ridwan Kamil-Oded MD Resmi Menangi Pilwalkot Bandung

Rep: Djoko Suceno/ Red: Fernan Rahadi
 Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dan Oded M Danial. (Republika/Edi Yusuf)
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dan Oded M Danial. (Republika/Edi Yusuf)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- KPU Kota Bandung mengumunkan hasil penghitungan suara pemilihan wali kota (pilwalkot) Bandung 2013 dalam rapat pleno terbuka, Jumat (28/7) yang digelar di Bandung Convention Center ( BCC) Jl Soekarno-Hatta Bandung.

Berdasarkan hasil penghitungan KPU, pasangan Ridwan Mail-Oded MD (Rido) dengan nomor urut empat ditetapkan sebagai pemenang pilwalkot dengan memperoleh 434. 130  suara atau sebesar 45,24 persen.

Pengumuman hasil penghitungan suara tersebut, dibacakan Sekretaris Pokja Pencalonan KPU Kota Bandung, Andri Nurdin. Menurut dia, jumlah  suara yang masuk sebanyak 1.002.511, dengan suara sah seluruh pasangan sebanyak 959.647. Sedangkan surat suara yang  tidak sah sebanyak 42.864.

"Seluruh suara dari 30 kecamatan sudah dihitung dengan pemenangnya adalah pasangan nomor urut empat," kata dia.

Menurut Ketua KPU Kota Bandung, Apipudin, seluruh  rangkaian  pilwalkot sudah berjalan sesuai dengan aturan yang ada. Ia mengatakan, KPU sudah melaksanakan semua tahapan yang direncanakan sesuai dengan ketentuan. Ia mengatakan, hasil pilwalkot yang menetapkan pasangan Rido sebagai pemenang merupakan suara masyarakat. Karena itu, apapun hasil dari pilwalkot tersebut harus dihargai karena merupakan proses demokrasi.

Pengumuman hasil rekapitulasi tersebut sempat diwarnai protes oleh tim sukses salah satu pasangan. Iwan Suhermawan yang menjadi perwakilan  kandidat cawalkot-cawawalkot menilai pelaksanaan pilwalkot diwarnai dengan kecurangan. "Kami keberatan dengan penetapan hasil penghitungan suara ini. Banyak kecurangan dalam proses pilwalkot," katanya di ruang rapat pleno.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement