Senin 01 Jul 2013 13:00 WIB

Bom Meledak di Lapangan Sepak Bola, 12 Tewas

Bom Waktu/ilustrasi
Foto: chaitanyak.deviantart.com
Bom Waktu/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BAGHDAD -- Sebuah bom yang ditanam dekat satu lapangan di Irak, meledak, Ahad (30/6) waktu setempat. Sedikitnya 12 orang yang sedang bermain sepak bola di lapangan tersebut, tewas dalam insiden tersebut.

Sebanyak 24 orang terluka dalam ledakan di Kota Nahrawan, selatan ibu kota Baghdad itu. Kekerasan merupakan bagian dari tren meningkatnya serangan gerilyawan sejak awal tahun ini, yang menewaskan lebih dari seribu jiwa pada Mei saja, sehingga menjadi bulan paling mematikan sejak pertumpahan darah sektarian 2006-2007.

Dalam beberapa hari terakhir, para pria yang sedang bermain di lapangan sepak bola lokal dan para penonton pertandingan telah dijadikan target, setelah terjadi serangan-serangan di masjid Sunni dan Syiah, di pasar-pasar dan pasukan keamanan.

Namun, alasan untuk menargetkan pemain sepak bola tidak jelas. Pada Sabtu kemarin, bom menargetkan pemain sepak bola dan para pemuda yang berkumpul untuk menonton pertandingan tersebut. Tujuh tewas dalam insiden tersebut.

sumber : AFP/Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement