REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mataram H Latif Nadjib meminta pemerintah setempat agar dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) calon siswa diharuskan mengikuti tes narkoba.
"Kita meminta Pemkot Mataram agar mencantumkan salah satu persyaratan bagi calon siswa yang akan masuk ke jenjang SMP dan SMA sederajat harus memiliki surat keterangan bebas narkoba," katanya seusai acara puncak peringatan Hari Anti-Narkoba Internsional (HANI) tingkat Kota Mataram, di Mataram,, Jumat (5/7) malam.
Ia mengatakan, formulanya dapat dilakukan dengan mengeluarkan surat edaran, sebab di setiap sekolah di Pulau Jawa sudah memberlakukan tes bebas narkoba bagi PPDB. Langkah itu, menurut dia, sebagai salah satu upaya mendukung program rencana aksi Pencegahan, Pemberantasanan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Nerkoba (P4GN). Ini merupakan salah satu terobosan baru yang perlu dilakukan pemerintah daerah.
"BNNK Mataram sebagai instansi vertikal tidak memiliki kewengan untuk mengeluarkan surat edaran, kami hanya dapat mendukung kegiatan itu," katanya. Dalam kaitan itu, katanya, BNNK berharap kedepan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Mataram selaku leadiang sector (sektor utama) lebih proaktif dan segera menyususun program itu agar daerah ini bebas dari Narkoba.
Ia mengatakan, keterbatasan anggaran menjadi kendala BNNK untuk melakukan tes urine ini. Menurut dia, Pada 2013 BNNK hanya mendapatkan anggaran untuk mengambil 2.000 sample di kalangan instansi, pekerja dan kalangan pendidikan. Untuk mencapai target Kota Mataram bebas Narkoba tahun 2015, semua lapisan masyarakat harus peduli, yang dimulai dari kalangan keluarga.