Senin 08 Jul 2013 12:48 WIB

PNS Pemkot Cirebon Jalani Tes Narkoba

Rep: Lilis Handayani/ Red: A.Syalaby Ichsan
Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Foto: Antara
Pegawai Negeri Sipil (PNS)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Ratusan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Cirebon menjalani tes narkoba, Senin (8/7). Hal itu sebagai upaya untuk memberantas narkoba, terutama di lingkungan  PNS.

Bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), tes narkoba itu digelar di Balai Kota Cirebon. Seluruh PNS, baik itu golongan eselon II, III, dan IV diharuskan mengikuti tes tersebut.

"Semuanya harus menjalani pemerinksaan ini,’’ tegas Wali Kota Cirebon, Ano Sutrisno, saat memberikan sambutan dalam kegiatan tersebut.

Ano menyatakan, pihaknya bertekad untuk memberantas penggunaan narkoba di seluruh wilayah Kota Cirebon. Tak hanya masyarakat umum, juga pada seluruh jajaran Pemkot Cirebon,

Ano menambahkan, tes narkoba itu dilakukan tidak semata-mata hanya sebagai shock terapi saja. Namun, dia akan mengambil tindakan tegas jika menemukan ada PNS di lingkungan Pemkot Cirebon yang terbukti mengkonsumsi barang haram tersebut.

Sebelumnya, Kota Cirebon dijadikan sebagai lokasi pengumpulan satu juta tanda tangan untuk korban penyalahgunaan narkoba pada 17 Juni 2013.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di lapangan Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon itu juga diikuti Wali Kota Cirebon, Ano Sutrisno, Wakil Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis, anggota DPRD, dan seluruh perwakilan Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kota Cirebon.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement