Senin 08 Jul 2013 23:00 WIB

DPR Kembali Ragukan Komitmen KPK Soal Century

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Mansyur Faqih
Gedung KPK
Foto: Yogi Ardhi
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah anggota Komisi III DPR kembali meragukan komitmen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan kasus bailout Bank Century. Karena sampai sekarang KPK tidak bisa menunjukan kemajuan berarti atas penyidikan skandal keuangan perbankan yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 6,7 triliun itu. 

"KPK semestinya bergerak lebih cepat. Apalagi BPK menjelaskan pihak-pihak yang diduga terkait," kata anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo saat rapat dengar pendapat dengan pimpinan KPK di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (8/7).

Politisi Partai Golkar ini menyatakan KPK mestinya begerak lebih berani dengan cara menelusuri aktor-aktor kunci di balik kasus Bank Century. Menurutnya KPK tidak boleh puas hanya dengan menetapkan mantan pejabat Bank Indonesia seperti deputi bidang IV pengelolaan moneter devisa, Budi Mulya dan mantan deputi bidang V pengawasan, Siti Chalimah Fadjriah sebagai tersangka. "Sudah hampir empat tahun kasus ini berjalan. Tapi tak satu pun aktor kunci yang menjadi tersangka," ujarnya.

Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ahmad Yani menyampaikan kritik senada. Menurutnya tidak ada alasan bagi KPK lamban menuntaskan kasus Bank Century. Karena selain karena sudah terang benderang, penuntasan kasus Bank Century merupakan komitmen pimpinan KPK saat fit and proper test di Komisi III. "Tidak ada alasan KPK bekerja lamban. Karena pimpinan KPK sudah menjanjikan menuntaskan kasus ini," kata Yani.