Rabu 10 Jul 2013 22:51 WIB

Kemenhut Dukung Konservasi KBS

Rep: Andi Ikhbal/ Red: Djibril Muhammad
  Dua perawat gajah memandikan dua ekor Gajah Sumatera di Kebun Binatang Surabaya (KBS).
Foto: Antara/Eric Ireng
Dua perawat gajah memandikan dua ekor Gajah Sumatera di Kebun Binatang Surabaya (KBS).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI mendukung izin lembaga konservasi Kebun Binatang Surabaya (KBS) dengan mengeluarkan surat tertanggal 3 Juli 2013 ke Pemerintah Kota Surabaya.

Dengan adanya rekomendasi tersebut, pengelolaan KBS sebagai BUMD diperkirakan berjalan lancar. Wali Kota Surabaya, Tri Risma Harini mengatakan, Kamis (11/7) pihaknya akan melangsungkan rapat bersama beberapa pihak terkait seperti  perwakilan Kemenhut RI, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA), Tim Pengelola Sementara (TPS) KBS dan DPRD Surabaya.

Koordinasi tersebut akan membahas secara teknis tindak lanjut surat keputusan Menhut, Zulkifli Hasan. "Kalau saya merencanakan akan ada banyak pembangunan untuk keperluan KBS," kata Risma saat dikonfirmasi wartawan usai menghadiri seminar pembangunan di Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya, Rabu (10/7).

Dia menjelaskan beberpa hal yang menjadi targetnya adalah menambah koleksi satwa, khususnya jerapah. Menurutnya, sudah ada kesepakatan dengan pihak kebun binatang San Fransisco untuk mengirimkan satu ekor jerapahnya ke KBS, sehingga jumlah jerapah genap sepasang.

Selain itu, dia juga mengingkan adanya penambahan unggas seperti ayam, angsa hingga penguin untuk memeriahkan suasana wisata. Belum lagi renovasi fisik kandang yang nantinya akan memisahkan, mana binatang yang kuat dengan kondisi terbuka dan tertutup.

"Nanti juga difasilitasi kandang untuk hewan-hewan yang keluar di malam hari. Jadi akan dibuka rekreasi malam," ujarnya.

Dia juga menyoroti masalah pengairan KBS untuk keperluan minum hewan. Bila sebelumnya pola air tersebut dinilai kurang sehat lantaran mengalir dari sungai, nantinya Risma menambahkan, akan ada tempat penampungan sendiri untuk kebutuhan hewan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement