Kamis 11 Jul 2013 20:51 WIB

Petugas Hang Nadim Amankan 5 WN Ilegal Asal Pakistan

Imigran ilegal (ilustrasi)
Foto: Corbis
Imigran ilegal (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM--Petugas Imigrasi Bandara Internasional Hang Nadim Batam menangkap lima warga negara Pakistan yang diduga masuk ke Indonesia melalui Batam secara ilegal.

"Mereka dicurigai masuk ke Indonesia melalui pelabuhan tidak resmi. Dari Batam rencananya mereka akan terbang ke Jakarta," kata Kasi Pengawasan Keimigrasian Kantor Imigrasi Klas I Khusus Batam, Hamdan Muhammad Al-amin di Batam, Kamis.

Kelima WN Pakistan tersebut adalah Haider Zeeshan (19), Hussain Akhlaq (22), Ali Abis (17), Hussain Nasir (20) dan Hussain Syed Mujtahid (22).

Ia mengatakan, penangkapan berawal dari kecurigaan petugas terhadap kelima WN Pakistan yang tengah menunggu jadwal penerbangan ke Jakarta dengan sebuah maskapai swasta. "Meraka memang memiliki paspor. Tapi karena masuk ilegal dan tidak ada izin tinggal sementara maka kami amankan" kata dia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata dia, kelima WN Pakistan ini masuk ke Batam pada Sabtu (6/7) dan menginap pada salah satu hotel di Batam sebelum akhirnya ditangkap di bandara. "Kami belum mengetahui pasti tujuan mereka ke negara mana. Yang jelas dari Batam mereka akan terbang ke Jakarta," kata Hamdan.

Ia mengatakan, kelimannya hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Khusus Batam. "Kami masih terus melakukan pemeriksaan. Belum diputuskan tindakan hukum yang dikenakan pada kelima warga negara asing tersebut," ujarnya.

Sementara saat ini kelimannya akan disangkakan pasal 9 juntho pasal 113 Undang-Undang 6/2011 tentang keimigrasian dengan ancaman pidana satu tahun penjara dan denda Rp100 juta.

Seblumnya, Imigrasi Batam juga mengamankan 11 warga negara India pada sebuah hotel kawasan Nagoya Batam. Mereka diamankan karena izin tinggalnya sudah kedaluwarsa dan tidak diperpanjang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement