REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Izederick Emir Moeis (IEM) ditahan di Rutan Guntur usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pengadaan PLTU Tarahan Lampung. Kuasa hukum Emir, Yanuar P Wasesa mempertanyakan penahanan kliennya karena tidak disertai dengan pemeriksaan terhadap warga negara Amerika Serikat, Pirooz Sharafi yang menjadi perantara dengan PT Alsthom Indonesia.
"Emir sudah dipanggil belum? Sekarang fair saja, kapan lembaga (KPK) ini bisa panggil Pirooz ke sini, memanggil direktur Alsthom Amerika (AS) dan Prancis. Nggak ada cerita, mana waktu (pemeriksaan Sri Mulyani) di Amerika apa kita tahu (sudah diperiksa atau belum)," kata Yanuar di KPK, Jakarta, Kamis (11/7).
Yanuar menilai penahanan Emir dipaksakan karena KPK tidak berani untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus PLTU Tarahan. Alasannya, sudah satu tahun penanganan kasusnya, namun tiba-tiba diperiksa dan langsung ditahan.
Ia juga menganggap dalih KPK telah menemukan fakta dalam pemeriksaan Emir dan harus menahannya sebagai omong kosong. Apalagi, dari lima jam pemeriksaan, proses tanya-jawab dengan kliennya hanya sekitar satu jam. Ia menjelaskan Emir disangkakan karena menerima uang sebesar 300 ribu dolar AS dari PT Alsthom Indonesia melalui seorang WN AS bernama Pirooz Sharafi. Phirooz ini merupakan rekan yang sama-sama menempuh pendidikan di Massachusetts Institute of Technology (MIT).
Menurutnya uang tersebut dikirimkan Pirooz melalui PT Anugerah Nusantara Utama dan baru kemudian ke Emir. Uang ini juga terkait dengan bisnis antara keduanya dalam usaha konsentrat nanas ekspor dan kemudian merintis bisnis batu bara bersama Emir. "Jadi nggak ada uang dari Alsthom. Dari Pirooz, bukan dari Alsthom," ujarnya.
Meski begitu, ia mengakui Pirooz yang mengenalkannya kepada PT Alsthom Indonesia. Pertemuan itu terjadi di DPR, namun tidak membicarakan soal proyek perusahaan tersebut. PT Alsthom hanya mempresentasikan dapat membuat produk, dalam hal ini PLTU Tarahan, yang murah dan dapat menjualnya ke PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). "Produk dari PLTU Tarahan itu lebih murah menurut PT alstom. Menurut analisa Emir, dia yakin Pirooz menjual namanya," tudingnya.