REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Ahli Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) tidak perlu 'kebakaran jenggot' setelah pihak kementerian menyatakan terdapat LSM yang menjadi tempat pencucian uang oleh sejumlah oknum.
"Kalau memang LSM tersebut adalah lembaga yang bersih kenapa mereka harus gusar," kata Staf Ahli Kemendagri Bidang Hukum, Politik dan Hubungan Antarlembaga, Reydonnyzar Moenek, seusai menjadi pembicara diskusi yang diadakan oleh Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) di Jakarta, Kamis (11/7).
Pernyataan pria yang akrab dipanggil Donny tersebut disampaikan setelah adanya tudingan dari beberapa LSM yang menganggap Kemendagri memicu keresahan di tengah masyarakat dengan pernyataannya. Sejumlah lembaga swadaya masyarakat menginginkan nama-nama LSM tersebut segera dipublikasikan kepada publik agar tidak menyebabkan prasangka buruk masyarakat terhadap LSM yang bersih.
"Kami juga bukan tanpa dasar saat menyatakan terdapat data mengenai LSM yang menjadi tempat pencucian uang. Namun data itu belum akan dipublikasikan dalam waktu dekat ini," kata Donny.
Meski begitu, Donny menolak untuk menyebutkan nama-nama LSM tempat pencucian uang, karena pihaknya masih mengkaji dan meneliti lebih dalam lagi agar data yang disajikan nantinya akurat. "Pihak kami masih mengkaji dan mendalami secara seksama sehingga waktu publikasi nama-nama itu belum dapat dipastikan. Yang jelas Kemendagri memiliki akses terkait LSM yang terlibat praktek pencucian uang," katanya.
Dia menyatakan ketenangannya atas reaksi LSM di Indonesia. "Kami memiliki data pasti mengenai itu dan tetap tenang dengan fakta yang ada. Kemudian jika ada pihak yang terganggu itu bukan persoalan kami terlebih bagi LSM yang terlibat (pencucian uang)," katanya.