REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Kusnan, saksi yang dihadirkan oditur militer dalam persidangan kasus penyerangan Lapas Klas 2B Sleman mengaku masih dalam kondisi stres. Hal ini dikatakannya saat memberikan kesaksian di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Jumat (12/7).
Ketika ditanya hakim anggota apakah saksi masih dalam kondisi stres, Kusnan menjawab ia masih stres. "Waktu itu kondisi saya stres dan sekarang masih stres karena saya dituntut hukuman 12 tahun. Tapi saya mencoba menguasai," jawab saksi.
Kemudian Ketua Majelis Hakim, Joko Sasmito, pun menanyakan kembali kepada saksi apakah pernyataannya dapat dipertanggungjawabkan. Lantas Kusnan pun menjawab dapat dipertanggungjawabkan.
"Tadi saya tanya sehat nggak? Dijawab sehat. Pernyataan saudara stres, itu keterangannya bisa dipertanggungjawabkan nggak?" tanya Joko.
Setelah itu, persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi itu kembali dilanjutkan. Kondisi tersebut ditanyakan hakim anggota lantaran kesaksian para saksi yang dihadirkan sempat berbeda. Sehingga, Kusnan pun mengatakan kondisinya yang stres mempengaruhi dirinya ketika menjawab pertanyaan.
Dalam sidang hari ini, oditur militer menghadirkan delapan orang saksi tahanan Lapas. Mereka adalah Sugiarto, Kusnan, Ngadiyono, Trimo Pujianto, Al Rohman Ambarita, Hariawan, Mohamad Bahtiar, dan Jaka Rono Wibowo. Dessy Suciati Saputri