Jumat 12 Jul 2013 21:11 WIB

Harga Blewah Melambung, Kata Pedagang Keterlaluan

Rep: Nurhamidah/ Red: Karta Raharja Ucu
 Pembeli memilah blewah di pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (9/7).   (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Pembeli memilah blewah di pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (9/7). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Harga blewah sudah dua hari mengalami kenaikan paling drastis pada Ramadhan tahun ini. Harga blewah yang tadinya Rp 4.000 per kilogram meroket menjadi Rp 10 ribu ribu per kilogram.

Agus Gunandar (46 tahun), salah satu pedagang grosir blewah di Pasar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang mengatakan, kenaikan harga untuk buah tersebut tidak wajar. “Kalau naik sampai Rp 10 ribu per kilogram mau ngeteng berapa coba, ya kemahalan lah. Ini keterlaluan,” katanya, Jumat (12/7).

Menurut Agus, dari segi pasokan sebenarnya ada terus dan cukup lancar. Namun ia heran mengapa harganya bisa melonjak drastis sejak dua hari ini.

Diauki Agus, harga dari petani sudah mengalami kenaikan sehingga penjualan pada pedagang pun ikut naik. Menurutnya sebelumnya masih Rp 9.000 per kilo gram dan hari ini sudah mencapai Rp 10 ribu per kilo gram.

“Setiap hari masok 4-5 ton, langsung habis, tapi jika harganya terus tinggi bisa-bisa penjualan nanti menurun,” ujar Agus.

Ia berharap harga blewah kembali normal. Sebab, kasihan pedagang kecil akan kesulitan menjual dengan harga yang terlalu tinggi. Padahal, permintaan untuk blewah selama Ramadhan selalu meningkat.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement