Senin 15 Jul 2013 16:53 WIB

PLN: Listrik LP Tanjung Gusta Diputus karena Nunggak

Dua petugas PT PLN tengah melakukan perbaikan jaringan listrik.
Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
Dua petugas PT PLN tengah melakukan perbaikan jaringan listrik.

REPUBLIKA.CO.ID,MEDAN--Manajemen PT PLN Sumatera Utara mengakui pihaknya memutus aliran listrik Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta jauh hari sebelum kejadian kerusuhan karena menunggak pembayaran sekitar satu tahun.

"Itu (menunggak) masalahnya. Kami menyadari PLN sedang dapat sorotan soal pemadaman," kata General Manager PT PLN Sumut Dyananto di Medan, Senin. Ia mengatakan hal itu saat berdialog dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumut yang disebut "Suara Pengusaha".

Johan Brien, anggota Apindo, menuding PLN menjadi penyebab kerusuhan di Lapas Tanjung Gusta, Kamis (11/7) sore. Kerusuhan di Lapas Tanjung Gusta hingga menyebabkan sejumlah narapidana lari, kata Johan Brien, meresahkan masyarakat, termasuk pengusaha.

"Masyarakat resah karena dampak kerusuhan di lapas tersebut, konsentrasi aparat keamanan terpecah menjaga keamanan di tengah masyarakat. PLN harusnya ikut bertanggung jawab," kata Johan Brien.

GM PLN itu menjelaskan, selain menunggak, Lapas Tanjung Gusta itu juga sudah menggunakan beban di atas jumlah daya dalam kontrak. "Masalah itu sebelumnya sudah dibicarakan manajemen PLN dengan pihak lapas. Akan tetapi, memang belum ada solusi" katanya.

Ia berharap ada solusi untuk Lapas Tanjung Gusta itu ke depannya.

Namun, dia tidak memerinci berapa besaran tunggakan Lapas Tanjung Gusta tersebut.

Menyoal keluhan pengusaha tidak adanya pemberitahuan soal pemadaman, dia mengatakan bahwa ada kalanya terjadi karena beban puncak, bahkan kelebihan daya sering terjadi tiba-tiba.

"Benar rencananya kalaupun ada pemadaman bergilir tiga jam sekali dan dinformasikan. Akan tetapi, nyatanya sering tidak terelakkan karena beban puncak terjadi tiba-tiba," katanya.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement